Homepage » Resensi Buku Pilihan » Buku Hukum » Perbuatan Melawan Hkm dan Unsur Kerugian Menurut Hukum Perdata dlm Yurisprudensi

Kategori Buku

Lihat Keranjang Anda DISINI
Keranjang belanja Anda masih kosong

Member Login




Order Via SMS / WA

Temukan Toko Kami

tokopedia bukalapak shopee

Follow Us

Facebook Twitter Instagram Tiktok

Tamu online

Kami memiliki 6 Tamu online

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini103
mod_vvisit_counterKemarin128
mod_vvisit_counterMinggu ini1590
mod_vvisit_counterBulan ini231

Online (20 minutes ago): 5
Your IP: 18.117.101.250
MOZILLA 5.0,
Now: 2025-01-02 23:17
 
E-mail
Pembuktian Anak dalam Hukum Acara Peradilan AgamaPerkawinan Beda Agama dan Penghayat Kepercayaan Di Indonesia Pasca Putusan Mahka

Perbuatan Melawan Hkm dan Unsur Kerugian Menurut Hukum Perdata dlm Yurisprudensi
Klik untuk tampilan lebih besar


Perbuatan Melawan Hkm dan Unsur Kerugian Menurut Hukum Perdata dlm Yurisprudensi

Harga: Rp33 .000

ISBN : 978-979-071-375-8
Penulis : Djaja S. Meliala, SH., MH.
Tebal : 136 hlm.
Isi : HVS
Jenis Cetakan : BW
Ukuran : 14,5 x 21 cm.
Klik disini jika ada yg ingin ditanyakan

Perbuatan melawan hukum berkaitan erat dengan kewajiban membayar ganti rugi. Berbeda dengan wanprestasi, dalam perbuatan melawan hukum ganti rugi dapat meliputi ganti rugi material dan ganti rugi immaterial. Pasal 1365 KUHPerdata tidak mengatur mengenai apa dan seberapa besar yang dapat dituntut sebagai ganti rugi (J. Satrio). Penafsiran kata rugi, biaya dan bunga tersebut sangat luas dan dapat mencakup hampir segala hal yang bersangkutan dengan ganti rugi (Munir Fuady). Adapun “hukum” yang dilanggar kini dipakai dalam arti yang seluas-luasnya, tidak hanya terbatas pada hukum Perdata, melainkan juga meliputi hukum Pidana dan hukum Tata negara (Wirjono Prodjodikoro).




BELI SEKARANG

Customer Reviews:

There are yet no reviews for this product.
Please log in to write a review.


Last Updated: Thursday, 02 January 2025 16:17