Homepage » Buku Hukum » Hukum Investasi: Pembahasan Dilengkapi dengan UU Nomor 25 Tahun 2007

Kategori Buku

Lihat Keranjang Anda DISINI
Keranjang belanja Anda masih kosong

Member Login




Order Via SMS / WA

Temukan Toko Kami

tokopedia bukalapak shopee

Follow Us

Facebook Twitter Instagram Tiktok

Tamu online

Kami memiliki 10 Tamu online

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini368
mod_vvisit_counterKemarin591
mod_vvisit_counterMinggu ini1418
mod_vvisit_counterBulan ini368

Online (20 minutes ago): 22
Your IP: 3.147.76.129
MOZILLA 5.0,
Now: 2025-04-01 16:47
 
E-mail
Hukum Investasi Revisi KeduaHukum Keimigrasian

Hukum Investasi: Pembahasan Dilengkapi dengan UU Nomor 25 Tahun 2007
Klik untuk tampilan lebih besar


Hukum Investasi: Pembahasan Dilengkapi dengan UU Nomor 25 Tahun 2007

Harga: Rp75 .000

ISBN: 978-979-071-380-2
Penulis: Sentosa Sembiring
Tebal: 464 hlm
Isi: HVS
Jenis Cetakan: BW
Ukuran : 15,5 × 24 cm.
(PRE ORDER)
Klik disini jika ada yg ingin ditanyakan

Istilah Investasi dalam tahun-tahun terakhir ini kian dikenal di masyarakat, tidak saja bagi pelaku bisnis namun juga kalangan nonpebisnis. Bisa jadi, kegiatan investasi dianggap sebagai sebuah jalan pintas untuk menghasilkan keuntungan. Sepintas pandangan tersebut, bisa jadi ada benarnya. Yang kiranya perlu dipahami secara saksama, untuk melakuka investasi dalam bentuk apa pun, memerlukan analisis dalam berbagai sudut pandang. Hal ini dibutuhkan agar risiko yang akrap dengan investasi dapat diantisipasi sejak awal. Salah satu risiko yang cukup penting untuk diperhatikan dalam berinvestasi yakni risiko hukum. Di dalam buku ini dijabarkan berbagai aspek hukum tentang kegiatan investasi. Ada pun kegiatan investasi yang dimaksudkan di sini, investasi yang dilakukan secara langsung dengan cara mendirikan badan usaha. Yang dijadikan rujukan dalam pembahasan dalam buku ini antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam undang-undang ini dijelaskan penanaman modal dapat dilakukan oleh pemodal dalam negeri maupun pemodal asing. Kegiatan penanaman modal sebagaimana diatur dalam undang-undang penanaman modal dikoordinasikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Bidang usaha apa saja dapat dilakukan untuk kegiatan penanaman modal. Dijelaskan dalam Peraturan Presiden tentang Daftar bidang usaha yang terbuka/ tertutup untuk investor asing




BELI SEKARANG

Customer Reviews:

There are yet no reviews for this product.
Please log in to write a review.


Last Updated: Tuesday, 01 April 2025 09:47